Central CCTV: 3 Kunci Rekaman CCTV Jadi Bukti di KUHAP Baru

Setelah terjadi pencurian, kecelakaan, atau perselisihan, hal pertama yang sering dicari orang adalah rekaman kamera pengawas. Sejak 2 Januari 2026, hukum acara pidana Indonesia memiliki aturan baru: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Central CCTV melihat perubahan ini sebagai kabar penting bagi siapa pun yang memasang kamera di rumah maupun usaha. Melalui Jasa Pemasangan CCTV di Palangkaraya, Central CCTV membantu memastikan rekaman Anda tidak hanya jernih, tetapi juga siap dipertanggungjawabkan.

Apa yang Berubah dari KUHAP Lama ke KUHAP Baru?

KUHAP lama hanya mengenal lima jenis alat bukti dan tidak mencantumkan bukti elektronik secara tegas. Kepastian hukum bukti elektronik selama ini bersandar pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Situasinya kini berbeda. Menurut ulasan Hukumonline tentang jenis alat bukti dalam KUHAP baru, Pasal 235 ayat (1) UU 20/2025 memuat bukti elektronik sebagai salah satu jenis alat bukti. Selain itu, ada tiga jenis baru lainnya: barang bukti, pengamatan hakim, dan segala sesuatu yang dapat dipakai untuk pembuktian di sidang sepanjang diperoleh secara tidak melawan hukum.

Pasal 242 menjelaskan bahwa bukti elektronik mencakup segala bentuk informasi elektronik, dokumen elektronik, dan/atau sistem elektronik yang berkaitan dengan tindak pidana. Rekaman digital termasuk contoh yang dibahas dalam diskursus bukti elektronik, sehingga rekaman CCTV pada dasarnya dapat dikategorikan sebagai bukti elektronik.

Diakui Bukan Berarti Otomatis Sah

Pengakuan di atas kertas belum menjamin sebuah rekaman diterima begitu saja. Akademisi hukum pidana Aris Hardinanto, sebagaimana dikutip Hukumonline, menyebut KUHAP mengatur dua parameter untuk menilai keabsahan bukti elektronik: pembuktian autentikasinya, dan cara memperolehnya yang tidak melawan hukum.

Hukumonline dalam ulasan lain juga menekankan bahwa video sebagai bukti elektronik perlu dinyatakan valid oleh ahli digital forensik sebelum dapat dikatakan sah dijadikan alat bukti di persidangan. Dari sini, kita dapat menarik tiga kunci praktis bagi pemilik CCTV.

3 Kunci Agar Rekaman CCTV Kuat sebagai Bukti

1. Autentik dan Utuh

Rekaman harus asli dan tidak diubah. Beberapa langkah yang dapat dilakukan:

  • Pastikan tanggal dan jam pada perekam akurat dan disinkronkan secara berkala. 
  • Jangan memotong, menyunting, atau menambahkan keterangan pada file rekaman asli.
  • Simpan file asli dalam format bawaan perekam, lalu buat salinan terpisah untuk keperluan lain.

2. Diperoleh Secara Sah

Kamera sebaiknya dipasang untuk tujuan yang wajar, diarahkan ke area yang memang perlu dipantau, dan tidak merekam ruang privat seperti toilet atau ruang ganti. Pemasangan yang melanggar aturan, misalnya yang diatur dalam UU PDP, berpotensi dipersoalkan ketika rekaman diajukan sebagai bukti. Pembahasan lebih lengkap mengenai aturan pemasangan dapat Anda baca pada artikel kami tentang PP 33/2026.

3. Mudah Diverifikasi

Rekaman yang kuat adalah rekaman yang dapat diperiksa pihak lain. Kualitas gambar perlu memadai, sudut kamera perlu jelas, dan akses terhadap perekam perlu tercatat. Penyimpanan cadangan juga membantu apabila perangkat utama rusak atau hilang.

Satu Alat Bukti Tidak Cukup

Hukumonline mencatat bahwa minimal dua alat bukti tetap diperlukan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, melakukan penangkapan, maupun sebagai syarat penahanan menurut KUHAP baru. Artinya, rekaman CCTV bekerja bersama alat bukti lain seperti keterangan saksi atau barang bukti. Jangan menganggap rekaman saja pasti menyelesaikan perkara, tetapi rekaman yang baik akan sangat memperkuat posisi Anda.

Langkah Praktis Setelah Terjadi Kejadian

Berikut saran praktis, bukan ketentuan hukum, yang dapat membantu menjaga nilai rekaman Anda:

  • Segera amankan rekaman sebelum tertimpa oleh rekaman baru.
  • Jangan menyunting atau memotong file asli; salin dan simpan terpisah.
  • Catat siapa yang mengambil rekaman, kapan, dan untuk keperluan apa.
  • Serahkan salinan kepada pihak berwenang saat membuat laporan.
  • Tunda mengunggah rekaman ke media sosial sampai proses hukum jelas.

Central CCTV: Jasa Pemasangan CCTV di Palangkaraya Berorientasi Bukti

Sistem CCTV yang baik dirancang dengan memikirkan fungsi rekaman setelah kejadian. Sebagai penyedia Jasa Pemasangan CCTV di Palangkaraya, Central CCTV menawarkan:

  • Konsultasi sudut dan jangkauan kamera agar area penting terekam jelas.
  • Pemilihan perangkat dengan kualitas gambar sesuai kebutuhan.
  • Pengaturan waktu, kapasitas penyimpanan, dan hak akses yang tertib.
  • Instalasi rapi untuk rumah, kantor, toko, dan gudang.
  • Layanan perawatan dan dukungan purna jual yang responsif.

Kesimpulan

KUHAP baru membuka ruang lebih luas bagi bukti elektronik, tetapi tetap menuntut rekaman yang autentik dan diperoleh secara sah. Tiga kunci, yaitu autentik dan utuh, diperoleh secara sah, serta mudah diverifikasi, adalah bekal sederhana yang dapat Anda siapkan sejak hari pemasangan.

Dengan Central CCTV dan Jasa Pemasangan CCTV di Palangkaraya, rekaman Anda dirancang agar siap membantu ketika dibutuhkan. Artikel ini bersifat informatif dan bukan nasihat hukum; untuk perkara tertentu, konsultasikan dengan praktisi hukum.

Referensi

  1. “Dasar Hukum Alat Bukti Elektronik dalam KUHAP” https://www.hukumonline.com/klinik/a/dasar-hukum-alat-bukti-elektronik-dalam-kuhap-cl5461/
  2. “Jenis Alat Bukti Sah Menurut KUHAP Baru” https://www.hukumonline.com/klinik/a/jenis-alat-bukti-sah-menurut-kuhap-baru-lt657ae25924ac9/
  3. “Putusan Hoge Raad Belanda Disinggung dalam Diskursus Alat Bukti Elektronik” https://www.hukumonline.com/berita/a/putusan-hoge-raad-belanda-disinggung-dalam-diskursus-alat-bukti-elektronik-lt6968bdcf2aaa0
  4. “Digital Evidence di Era AI dan Sistem Pembuktian Terbuka dalam KUHAP Baru” https://www.hukumonline.com/berita/a/digital-evidence-di-era-ai-dan-sistem-pembuktian-terbuka-dalam-kuhap-baru-lt696ef1b6e10f4/
  5. “Bisakah Rekaman Video Keterangan Saksi Jadi Alat Bukti?” https://www.hukumonline.com/klinik/a/bisakah-rekaman-video-keterangan-saksi-jadi-alat-bukti-lt6409a6e266af6/

Konsultasi Gratis untuk Sistem Keamanan Rumah dan Bisnis

Kontak

Alamat

© Central CCTV – Web Developed By Organix Branding